Syarat & Ketentuan (Terms & Conditions)
Berlaku sejak / Effective: 1 Januari 2025 · Terakhir diperbarui / Last updated: 1 Mei 2025Dengan menggunakan layanan PT Vertex Vision Path, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat & Ketentuan ini. Mohon baca dengan seksama sebelum menggunakan layanan kami. (By using the services of PT Vertex Vision Path, you confirm that you have read, understood, and agreed to these Terms & Conditions.)
1. Informasi Perusahaan (Company Information)
Layanan ini diselenggarakan oleh:
Nama Perusahaan: PT Vertex Vision Path
NIB (Nomor Induk Berusaha): 0305230068884
Alamat: Jl. Bumbak No. 22, Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Indonesia
Email: Vertexvisionpath@gmail.com
Website: https://vtxpath.com
PT Vertex Vision Path adalah perusahaan konsultansi IT dan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia, beroperasi di bawah hukum Republik Indonesia.
2. Ruang Lingkup Layanan (Scope of Services)
PT Vertex Vision Path menyediakan layanan-layanan berikut:
- Konsultansi IT (IT Consulting): Pengembangan perangkat lunak, arsitektur sistem, transformasi digital, dan solusi teknologi untuk bisnis.
- Pembentukan Perusahaan (Company Formation): Bantuan pendirian PT PMA (Penanaman Modal Asing), PT lokal, dan berbagai bentuk badan usaha lainnya di Indonesia, termasuk pengurusan NIB, izin usaha, dan dokumen terkait.
- Konsultansi Masuk Pasar (Market Entry Consulting): Panduan strategis untuk perusahaan asing yang ingin memasuki pasar Indonesia, termasuk analisis pasar, kepatuhan regulasi, dan dukungan operasional.
- Layanan Tambahan (Additional Services): Layanan pendukung lainnya sebagaimana disepakati secara tertulis antara klien dan perusahaan.
Lingkup, biaya, dan jadwal layanan spesifik akan ditetapkan dalam Perjanjian Layanan atau Surat Penawaran (Proposal) yang ditandatangani secara terpisah.
3. Penerimaan Ketentuan (Acceptance of Terms)
Penggunaan layanan PT Vertex Vision Path — baik melalui website, email, formulir kontak, maupun kontrak langsung — merupakan penerimaan Anda atas Syarat & Ketentuan ini. Jika Anda tidak setuju dengan ketentuan ini, Anda tidak diperkenankan menggunakan layanan kami.
Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Versi terbaru akan selalu tersedia di halaman ini. Penggunaan layanan yang berlanjut setelah pembaruan dianggap sebagai penerimaan atas perubahan tersebut.
4. Kewajiban Klien (Client Obligations)
Sebagai klien, Anda menyetujui untuk:
- Memberikan informasi yang akurat, lengkap, dan terkini yang diperlukan untuk pelaksanaan layanan.
- Membayar biaya layanan sesuai jadwal pembayaran yang telah disepakati.
- Memberikan akses yang diperlukan kepada tim kami untuk menyelesaikan pekerjaan (misalnya: akses sistem, dokumen, kontak pihak ketiga).
- Memberikan umpan balik dan persetujuan secara tepat waktu untuk mencegah keterlambatan proyek.
- Tidak menggunakan layanan kami untuk kegiatan yang melanggar hukum Republik Indonesia atau hukum internasional yang berlaku.
5. Kewajiban Perusahaan (Company Obligations)
PT Vertex Vision Path berkomitmen untuk:
- Melaksanakan layanan dengan standar profesional dan keahlian yang tinggi.
- Menjaga kerahasiaan semua informasi klien yang bersifat rahasia.
- Menginformasikan klien mengenai kemajuan pekerjaan secara berkala.
- Memberikan hasil kerja sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati dalam perjanjian.
6. Pembayaran (Payment)
Pembayaran layanan PT Vertex Vision Path diproses melalui iPaymu, penyedia layanan pembayaran yang terdaftar dan diatur oleh Bank Indonesia. Metode pembayaran yang tersedia melalui iPaymu meliputi:
- QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)
- Transfer bank (Bank BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan lainnya)
- Kartu kredit dan kartu debit (Visa, Mastercard)
- E-wallet (sebagaimana tersedia di platform iPaymu)
Semua harga yang tercantum dalam penawaran adalah dalam mata uang Rupiah Indonesia (IDR) kecuali dinyatakan lain secara tertulis. Pembayaran dianggap lunas setelah konfirmasi dari sistem iPaymu diterima.
Keterlambatan pembayaran dapat mengakibatkan penundaan pelaksanaan layanan. PT Vertex Vision Path berhak menghentikan sementara pengerjaan proyek apabila pembayaran terlambat lebih dari 14 hari kerja dari tanggal jatuh tempo.
7. Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property)
Setelah pembayaran penuh diterima, hak atas hasil kerja akhir (deliverables) yang dibuat khusus untuk klien akan dialihkan kepada klien, kecuali diatur lain dalam perjanjian terpisah.
PT Vertex Vision Path tetap mempertahankan hak atas:
- Alat, kerangka kerja, metodologi, dan kode generik yang dikembangkan sebelum atau di luar proyek klien.
- Pengetahuan umum, keahlian, dan pengalaman yang diperoleh selama pelaksanaan proyek.
Klien tidak diperkenankan menjual kembali, mendistribusikan, atau mengklaim kepemilikan atas alat atau metode milik PT Vertex Vision Path tanpa izin tertulis.
8. Kerahasiaan (Confidentiality)
Kedua belah pihak setuju untuk menjaga kerahasiaan informasi sensitif yang dibagikan selama masa hubungan kerja dan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun setelah berakhirnya perjanjian, kecuali:
- Informasi tersebut sudah tersedia untuk umum bukan karena kelalaian pihak penerima.
- Pengungkapan diwajibkan oleh hukum atau keputusan pengadilan.
- Informasi diperoleh secara sah dari pihak ketiga tanpa kewajiban kerahasiaan.
9. Batasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability)
PT Vertex Vision Path tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, atau konsekuensial yang timbul dari penggunaan layanan kami, termasuk namun tidak terbatas pada kehilangan keuntungan, kehilangan data, atau gangguan bisnis.
Tanggung jawab maksimal PT Vertex Vision Path dalam hal apa pun tidak akan melebihi jumlah total biaya yang telah dibayarkan oleh klien untuk layanan spesifik yang menimbulkan klaim tersebut dalam 6 (enam) bulan terakhir.
PT Vertex Vision Path tidak bertanggung jawab atas penundaan atau kegagalan yang disebabkan oleh pihak ketiga (misalnya: instansi pemerintah, notaris, atau vendor eksternal), kondisi di luar kendali kami, atau informasi yang tidak akurat yang diberikan oleh klien.
10. Penyelesaian Sengketa (Dispute Resolution)
Kedua belah pihak sepakat untuk terlebih dahulu menyelesaikan sengketa melalui musyawarah mufakat secara langsung dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak sengketa diajukan secara tertulis.
Apabila penyelesaian melalui musyawarah tidak tercapai, sengketa akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) atau pengadilan yang berwenang di wilayah Kabupaten Badung, Bali, sesuai dengan pilihan salah satu pihak.
11. Hukum yang Berlaku (Governing Law)
Syarat & Ketentuan ini dibuat dan diatur oleh hukum Republik Indonesia. Segala interpretasi dan pelaksanaan perjanjian ini tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
12. Ketentuan Umum (General Provisions)
- Keterpisahan: Jika salah satu ketentuan dinyatakan tidak sah, ketentuan lainnya tetap berlaku penuh.
- Keseluruhan Perjanjian: Syarat & Ketentuan ini, bersama dengan Perjanjian Layanan atau Proposal yang ditandatangani, merupakan keseluruhan perjanjian antara para pihak dan menggantikan semua komunikasi sebelumnya.
- Tidak Ada Pengabaian: Kegagalan salah satu pihak untuk menegakkan suatu ketentuan tidak berarti pengabaian atas hak tersebut di kemudian hari.
13. Hubungi Kami (Contact Us)
Untuk pertanyaan, keberatan, atau klarifikasi mengenai Syarat & Ketentuan ini, silakan hubungi kami melalui:
Email: Vertexvisionpath@gmail.com
Alamat: Jl. Bumbak No. 22, Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Indonesia
Website: https://vtxpath.com
Kami akan merespons dalam 3–5 hari kerja.